Amnesty International menyambut baik keputusan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) yang membuka penyelidikan kejahatan berat berdasarkan hukum internasional yang diduga dilakukan di Wilayah Pendudukan Palestina.
Uni Eropa mendukung Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) atas keputusannya untuk membuka penyelidikan formal atas kejahatan perang yang dilakukan di Palestina yang diduduki oleh Israel.
Dianggap Berpotensi Kejahatan, Meksiko dan Chile Dukung Penyelidikan ICC soal Perang Gaza